LHOKSEUMAWE - Tim Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (UPTD Puskeswan) Blang Mangat melaksanakan verifikasi ke pengusaha burung walet di wilayah Kota Lhokseumawe (Rabu, 17/6/2026).
Verifikasi ini dipimpin langsung Kepala DKPPP Kota Lhokseumawe diwakili tim teknisnya, drh. Zulkarnain (Kepala UPTD Puskeswan Blang Mangat). Juga, turut didampingi drh. Safrijal (Pejabat Fungsional Medik Veterinir Ahli Pertama) dan beberapa staf administrasi lainnya.
.jpeg)

Tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan verifikasi administrasi dan identitas usaha dan pengecekan kondisi bangunan serta keberadaan dan hasil produksi sarang burung walet.
Tak hanya itu, Tim melakukan wawancara dan koordinasi dengan pemilik usaha terkait pengelolaan dan produksi sarang burung walet, serta mendokumentasikan hasil verifikasi sebagai bahan evaluasi dan pembinaan oleh Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe.
Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat diperoleh data yang akurat mengenai usaha sarang burung walet di Kota Lhokseumawe dan memastikan usaha sarang burung walet telah terdata dan memiliki izin usaha, serta mendukung pembinaan dan pengembangan usaha sarang burung walet yang berkelanjutan di Kota Lhokseumawe.
