UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner yang dimiliki Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe ada 2 yaitu di Kecamatan Blang Mangat dan Kecamatan Muara Satu.
Sejak dibentuknya UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Kota Lhokseumawe telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam pelayanan kesehatan hewan diantaranya adalah:
- Telah melakukan pengambilan sampel pada kasus pertama penyakit viral Lumpy skyn diaseas (LSD) pada awal tahun 2022. Berkat laporan masyarakat dan petugas kesehatan hewan.
- Melakukan diagnosa sementara terhadap dugaan Kasus LSD
- Melakukan Uji lanjutan dengan pengiriman sampel Ke laboratorium Balai Veteriner Medan sebagai pembanding diagnosa.
- Pengawasan dan pemantauan pada wabah Penyakit menular strategis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
- Melakukan Koordinasi secara bersama dengan Balai Veteriner Medan dengan pengambilan pengujian sampel PMK dari ternak sapi pada Tahun 2022
- Melakukan Pengawasan terhadap wabah penyakit menular zoonosis setiap tahunnya dengan hasil baik, ikut melakukan pencegahan terhadap penyakit Rabies dengan Program Vaksinasi Rabies pada hewan anjing kucing dan kera
- Melakukan pengawasan terhadap wabah penyakit Septicemia epizootika (SE) dan ikutmelakukan pencegahan dengan program vaksinasi SE dari tahun 2016 sampai sekarang pada ternak sapi..
- Melakukan pengawasan dan pengambilan sampel darah pada sapi yang terduga membawa/ carier penyakit menular strtegis Brucellosis pada ternak sapi dan kerbau.
- Melakukan Biosecuriti dengan Foging/ densifeksi kandang kawasan peternakan yang diduga kematian unggas karena Avian influenza dan New castle dieses. Serta program vaksinasi dari pemerinta hingga saat ini.
- Ikut melakukan pengawasan terhadap kasus Al (Avian influenza) diwilayah Kota Lhokseumawe dengan melakukan rapid test. Secara acak di kawasan ternak ayam.
- UPTD Lab. Keswan melakukan Pemantauan Pemotongan Hari Meugang puasa dan hari Raya, pengambilan sampel daging unggas pada pasar inpres untuk pengujian pemalsuan, formalin dan pengujian dengan kualitas daging pencemaran mikroba.
Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengujian laboratorium yang akurat, cepat, dan terpercaya dalam rangka penegakan diagnosis penyakit hewan serta pengawasan keamanan produk asal hewan, guna menjamin kesehatan hewan, melindungi kesehatan masyarakat, serta mendukung penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) secara berkelanjutan.
