Tugas dan Fungsi

Bidang Perikanan Tangkap merupakan salah satu unsur pelaksana teknis pada Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang perikanan tangkap. Bidang ini berperan penting dalam mengelola potensi sumber daya perikanan laut dan  kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Kota Lhokseumawe.

Secara umum, tugas pokok Bidang Perikanan Tangkap adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan teknis, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan perikanan tangkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah.

Adapun fungsi-fungsi utama Bidang Perikanan Tangkap meliputi:

  1. Perumusan kebijakan teknis dan rencana kerja bidang perikanan tangkap, termasuk pengelolaan sumber daya ikan di wilayah perairan Kota Lhokseumawe.

  2. Pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan usaha perikanan tangkap, meliputi pembinaan nelayan, peningkatan kapasitas armada dan alat tangkap, serta efisiensi operasional penangkapan ikan.

  3. Pelaksanaan pembinaan terhadap nelayan dan kelompok usaha perikanan, guna meningkatkan keterampilan, produktivitas, serta penerapan teknologi penangkapan ikan yang ramah lingkungan.

  4. Pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian perizinan usaha perikanan tangkap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjamin kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem laut.

  5. Fasilitasi pengembangan sarana dan prasarana perikanan tangkap, seperti pelabuhan perikanan, tempat pendaratan ikan (TPI), serta fasilitas penyimpanan dan distribusi hasil tangkapan.

  6. Koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, dalam rangka pengelolaan perikanan tangkap yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

  7. Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta informasi perikanan tangkap, sebagai bahan perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan bidang kelautan dan perikanan.

  8. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan, serta kebijakan di bidang perikanan tangkap.

Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mengembangkan sektor perikanan tangkap yang produktif, berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan nelayan, sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan ekonomi daerah dan nasional.