Bidang Perikanan Budidaya merupakan salah satu unsur pelaksana teknis pada Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe yang bertugas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang budidaya perikanan. Bidang ini memiliki peran penting dalam pengembangan sektor perikanan budidaya yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan di wilayah Kota Lhokseumawe.
Secara umum, tugas pokok Bidang Perikanan Budidaya adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan teknis, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap kegiatan budidaya ikan dan organisme perairan lainnya, baik di perairan tawar, payau, maupun laut.
Adapun fungsi-fungsi utama Bidang Perikanan Budidaya meliputi:
-
Perumusan kebijakan teknis dan rencana kerja di bidang perikanan budidaya sesuai dengan potensi dan kondisi wilayah Kota Lhokseumawe.
-
Pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan usaha perikanan budidaya, meliputi pembinaan pembudidaya ikan, penerapan teknologi budidaya yang efisien dan ramah lingkungan, serta peningkatan produktivitas dan mutu hasil budidaya.
-
Fasilitasi pengembangan sarana dan prasarana budidaya perikanan, seperti tambak, kolam, dan unit pendukung lainnya untuk menunjang kegiatan pembudidayaan.
-
Pelaksanaan pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha budidaya, melalui pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan teknis bagi pembudidaya ikan dan kelompok masyarakat perikanan.
-
Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan perairan budidaya, guna menjaga keberlanjutan ekosistem dan mencegah pencemaran atau degradasi sumber daya perairan.
-
Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta informasi perikanan budidaya, sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan.
-
Koordinasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga penelitian, dan pelaku usaha dalam rangka pengembangan inovasi teknologi budidaya serta penguatan rantai nilai hasil perikanan budidaya.
-
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kegiatan pengembangan budidaya perikanan untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah.
Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mendorong pengembangan usaha perikanan budidaya yang berkelanjutan, produktif, inovatif, dan ramah lingkungan, guna memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya ikan di Kota Lhokseumawe.