Terima Laporan Pembudidaya Ikan, DKPPP Kota Lhokseumawe Lakukan Investigasi Penyakit Ikan

LHOKSEUMAWE - Jajaran Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Bidang Perikanan Budi Daya melaksanakan investigasi, berupa pemeriksaan penyakit ikan dan kualitas air ke lokasi para pembudidaya ikan (Rabu, 17/6/2026).

Dapat diinformasikan, kegiatan pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan dari pembudidaya ikan keramba jaring apung yang berada di Gampong Ulee Jalan dan Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti.

Tim Bidang Perikanan Budi Daya DKPPP Kota Lhokseumawe; Aqlia Handayani, S.St.Pi (Jabatan: Analis Akuakultur Ahli Pertama), Ulfa Rahmatika, S.Pi (Jabatan: Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama) dan Zul Akhyar, S.Pi (Jabatan: Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama) ditugaskan pada kegiatan pemeriksaan tersebut.

Hasil pemeriksaan, pada keramba jaring apung yang berlokasi di Desa Ulee Jalan. Ditemukannya penyakit pada ikan lele, dengan ciri-ciri sebagai berikut: Putih-putih di badan, luka-luka, lemas serta siripnya berwarna kuning. Penanganan pada penyakit tersebut menggunakan obat Kalium Permanganat untuk membunuh bakteri dan jamur.

Sementara, disela pemeriksaan dilaksanakan juga monitoring di keramba jaring apung yang berlokasi di Gampong Ujong Blang dengan komoditi ikan kerapu yang berumur ± 5 bulan dan pengecekkan kualitas air pada dua lokasi yang dikunjungin tersebut.

(Foto: Tim Bidang Perikanan Budi Daya DKPPP Kota Lhokseumawe)