BANDA ACEH - Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe diwakili Sekretarisnya, Khairul Hafidhi, SE didampingi Kepala Bidang Pertanian dan Perkebunan, Alamsyah, S.St.Pi menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi Aceh Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Arabia Banda Aceh tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, 12 hingga 13 Juli 2026. Salah satu agenda utamanya adalah langkah-langkah antisipatif pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang membawa reformasi fundamental pada mekanisme distribusi, sasaran penerima, hingga peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Para narasumber dihadirkan pada kegiatan ini, yakni pihak Direktorat Pupuk serta Direktorat Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan P.T Pupuk Indonesia.

Forum inipun menjadi wadah sinergi lintas sektor yang mempertemukan para Kepala Dinas dan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Pertanian kabupaten/kota se-aceh, jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh.
Sumber: Hasil Peliputan Tim Distanbun Aceh
