Revitalisasi Sawah Lhokseumawe: Verifikasi Lahan di Blang Mangat untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui program revitalisasi sawah. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan kegiatan verifikasi lahan persawahan di Kecamatan Blang Mangat pada Selasa, 4 Mei 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe, Cut Elya Safitri, SKH, M.S.M, bersama tim teknis dan perangkat lapangan. Verifikasi dilakukan secara langsung di lokasi guna memastikan kondisi riil lahan, termasuk sistem irigasi, tingkat kesuburan tanah, serta berbagai kendala yang dihadapi petani.

Dalam peninjauan tersebut, tim mengevaluasi beberapa area persawahan yang terdampak perubahan kondisi lingkungan, termasuk pascabanjir yang mempengaruhi kualitas lahan dan produktivitas padi. Selain itu, dialog interaktif dengan petani juga dilakukan untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan prioritas di lapangan.

Cut Elya Safitri menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam menyusun program revitalisasi yang tepat sasaran. “Verifikasi ini menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi yang sesuai dengan kondisi di lapangan, baik dari sisi infrastruktur pengairan maupun dukungan teknis bagi petani,” ujarnya.

Program revitalisasi sawah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperbaiki sistem irigasi, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga terus mendorong sinergi lintas sektor guna mewujudkan pertanian yang maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahan persawahan di Kecamatan Blang Mangat dapat kembali optimal dan memberikan hasil yang maksimal bagi petani serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan Kota Lhokseumawe.