LHOKSEUMAWE - Jajaran Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Bidang Perikanan Tangkap mengikuti Rapat yang diselenggarakan Tim Direktoral Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (Senin, 22/6/2026).
Rapat yang berlangsung secara Daring (Zoom Meeting), juga diikuti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Se-Provinsi Aceh dan juga Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kegiatan Rapat difokuskan pada koordinasi serta validasi bersama data calon penerima By Name By Address (BNBA) bantuan pemerintah bidang Pengolahan/Pemasaran.
Rapat tersebut pun, merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabenca di Sumatera bidang Pengolahan dan/atau Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan di tingkat Kemeterian pada 12 Juni 2026 lalu.
Kota Lhokseumawe melalui DKPPP Kota Lhokseumawe mengusulkan 7 Unit Pengolahan Ikan (UPI) sebagai calon penerima bantuan sarana prasarana pengolahan dan pemasaran yang terdampak bencana banjir yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi oleh Petugas/Tim Verifikator DKPPP pada 18 Februari 2026.
Adapun UPI yang diusulkan yaitu, Unit Pengolahan Kerupuk Ikan Bandeng di Gampong Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu dan Unit Pengolahan Udang dan Bileh Krispi di Gampong Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti.
Hasil validasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa data calon penerima telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan dapat dijadikan dasar dalam penetapan penerima bantuan guna mendukung peningkatan kapasitas usaha pengolahan hasil perikanan di Kota Lhokseumawe.
(Foto: Bidang Perikanan Tangkap DKPPP Kota Lhokseumawe)
