Kepala DKPPP Hadiri Pembahasan Kajian Akademik UPTD & Fasilitasi Rancangan Perwal

BANDA ACEH - Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe, Cut Elya Safitri, SKH, MSM menghadiri pembahasan kajian akademik dan fasilitasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan produk hukum daerah dalam rangka penyempurnaan Rancangan Perwal mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan DKPPP Kota Lhokseumawe.

Dapat diinformasikan, saat ini, DKPPP Kota Lhokseumawe memiliki tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berperan strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, yaitu UPTD Pusat Kesehatan Hewan Muara Satu, UPTD Pusat Kesehatan Hewan Blang Mangat, serta UPTD Laboratorium Pusat Kesehatan Hewan dan Masyarakat yang berada di Kecamatan Blang Mangat.

Keberadaan ketiga UPTD tersebut diharapkan semakin optimal melalui penyempurnaan regulasi selaras dengan ketentuan perundang-undangan, juga menjadi landasan pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.

Keikutsertaan DKPPP Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penyusunan dan penyempurnaan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas fungsinya masing-masing UPTD dimaksud, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Lhokseumawe.

Foto: Tim Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe