LHOKSEUMAWE - Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pangan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kota Lhokseumawe Tahun 2026. (Rabu, 10/6/2026)
Cut Elya Safitri, SKH. MSM selaku Kepala DKPPP Kota Lhokseumawe memimpin rapat koordinasi tersebut didampingi Kepala Bidang Pangan, Zikriati, SP. MSM bersama jajarannnya, yang berlangsung di ruang aula kantor setempat.
.jpeg)
Rapat tersebut dilaksanakan secara lintas sektoral dengan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Lhokseumawe, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe.
Tujuan pelaksanannya, guna menghimpun masukan dan menyusun regulasi yang komprehensif dalam upaya mitigasi bencana alam dan non alam di Wilayah Kota Lhokseumawe.

Melalui penyusunan Perwal ini, diharapkan mampu mendukung penyediaan cadangan pangan di wilayah Kota Lhokseumawe dalam rangka mengantisipasi bencana alam, bencana sosial, menghadapi keadaan darurat dan rumah tangga miskin rawan pangan. (12nd)
